Belum lama ini, perhatian para netizen tersita oleh pernyataan anggota Komisi VI DPR RI dari Partai PKB, Nasim Khan, yang mengusulkan perlunya disediakan kereta makan (restorasi) dan satu gerbong khusus untuk perokok pada kereta jarak jauh. Menariknya, ia mengatakan bahwa kereta khusus area merokok ini pernah ada di masa lalu, namun kini telah dihilangkan dari layanan kereta api.
Narasionalisasi terhadap situasi ini menunjukkan tren yang sama di banyak negara, di mana fasilitas untuk perokok mulai dihapus dari desain kereta api. Hal ini hanya menambah kompleksitas soal kebijakan publik dan kesehatan, yang tentu patut untuk dibahas lebih lanjut.
Ketatnya Larangan Merokok di Kereta Api Saat Ini
Di Indonesia, peraturan yang ada sangat jelas: PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang merokok di semua rangkaian kereta api, termasuk di dalam gerbong, toilet, dan area sambungan antar gerbong. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 2012 dan telah terikat pada Undang-Undang Kesehatan. Jika penumpang tertangkap merokok di tempat terlarang, mereka akan langsung dikeluarkan di stasiun terdekat. Ini adalah langkah preventif yang diambil demi kesehatan dan kenyamanan semua penumpang.
Tak hanya di dalam negeri, di berbagai belahan dunia, operator kereta api di Eropa dan Amerika Serikat juga sudah menerapkan larangan merokok di kereta. Misalnya, Amtrak di Amerika Utara telah memberlakukan larangan merokok secara total, tidak hanya di kereta tetapi juga di stasiun-stasiun yang mereka operasikan. Data menunjukkan bahwa kemunculan kebijakan ini semakin berusaha untuk meningkatkan kualitas lingkungan bagi penumpang.
Sejarah dan Perubahan Status Gerbong Perokok
Pada masa lalu, kereta api sebenarnya memiliki gerbong khusus untuk perokok, yang dikenal sebagai “smoking car.” Gerbong khusus ini biasanya diletakkan di bagian paling ujung rangkaian kereta untuk meminimalkan dampak asap ke gerbong lainnya. Desain interiornya pun disesuaikan, dengan lantai yang tidak dilapisi karpet untuk menghindari kerusakan akibat abu rokok.
Ada waktu di mana budaya merokok terintegrasi dalam perjalanan kereta api, bahkan dianggap sebagai bagian dari norma sosial pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Saking umumnya, kereta di negara-negara Barat hingga tahun 1990-an masih mengizinkan penumpang untuk merokok di area tertentu. Di Amerika Serikat, misalnya, Amtrak masih memperbolehkan hal ini hingga 1993, lengkap dengan fasilitas pada gerbong tertentu.
Namun, sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya kesehatan dari asap rokok, gerbong perokok ini semakin dihapus. Studi menunjukkan potensi risiko kebakaran yang masih mengancam jika merokok diperbolehkan dalam ruang publik, sehingga keputusan untuk menghilangkan fasilitas tersebut memang dikaitkan dengan data keamanan dan kesehatan masyarakat.
Beberapa kereta mewah di dunia, seperti Royal Scotsman di Skotlandia, tetap memberikan pengecualian dengan menyediakan area terbuka bagi penumpangnya untuk merokok. Meski demikian, praktik ini terbilang langka dan lebih banyak disesuaikan dengan segmen pasar yang lebih premium, di mana regulasi bisa lebih fleksibel.
Ketika kita melihat ke belakang, kita bisa mencermati bagaimana perubahan sosial, kesehatan, dan keselamatan telah mendefinisikan kebijakan transportasi publik. Keputusan untuk menghilangkan area merokok dalam kereta api secara keseluruhan bukan hanya masalah kebijakan, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh penumpang, tanpa kecuali.
Di akhir analisis ini, dapat disimpulkan bahwa usulan untuk menyediakan kereta khusus perokok adalah langkah mundur dibandingkan dengan trend dunia saat ini. Kita harus mengevaluasi kembali bagaimana perubahan kebiasaan dan regulasi tersebut berdampak pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menghormati hak dan preferensi setiap individu. Hal ini akan membuka jalan bagi diskusi yang lebih mendalam dan mungkin kebijakan yang lebih inklusif ke depan.