Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi darat, pemerintah dan masyarakat diimbau untuk lebih jeli dalam mengenali kondisi kendaraan umum, terutama bus. Menurut data dari lembaga terkait, banyak kasus kecelakaan terjadi akibat bus yang dioperasikan dalam kondisi tidak layak.
Saat ini, penting bagi penumpang untuk memahami ciri-ciri bus yang layak dan tidak layak operasional. Memiliki pengetahuan ini bisa jadi penyelamat di jalan, mengingat risiko yang bisa terjadi kapan saja.
Ciri-Ciri Bus Layak Operasional
Bus yang layak beroperasi memiliki beberapa ciri fisik yang dapat dikenali. Pertama, kondisi bodi bus harus terawat, tanpa adanya karat parah pada bagian luar. Cat yang masih baik dan tidak mengelupas juga menjadi indikator penting. Selain itu, ban bus harus dalam kondisi baik, tidak aus, dan memenuhi standar ketebalan yang ditetapkan.
Mesin dan sistem pengereman eine berfungsi baik. Bus yang layak operasional tidak mengeluarkan asap berlebihan saat mesin dihidupkan, sementara sistem remnya memberikan respons yang cepat dan tanpa suara mencurigakan. Pastikan juga tidak ada tanda kebocoran oli atau bahan bakar, karena ini bisa berbahaya saat berkendara.
Keberadaan perlengkapan keselamatan juga menjadi faktor penentu. Setiap bus harus dilengkapi dengan pemadam api, palu pemecah kaca, dan sabuk pengaman yang berfungsi. Selain itu, semua lampu, termasuk lampu rem, sein, dan lampu darurat, harus bekerja dengan normal. Pintu darurat yang bisa diakses dengan mudah juga menjadi aspek penting dalam penilaian keselamatan.
Yang tak kalah penting adalah kelengkapan dokumen. Bus harus memiliki izin operasional yang valid, seperti KIR (uji kendaraan) dan STNK. Pengemudi serta kru juga harus profesional, memiliki SIM sesuai kelas, serta tampak sigap dalam bertugas. Pengetahuan yang baik mengenai keselamatan dan kepatuhan pada aturan menjadi kunci utama di sini.
Ciri-Ciri Bus Tak Layak Operasional
Di sisi lain, bus yang tidak layak beroperasi memiliki beberapa tanda mencolok. Bodi bus yang rusak, baik itu penyok atau penuh karat, jelas menjadi pertanda. Kaca yang pecah dan tidak bisa dibuka dalam keadaan darurat juga merupakan masalah serius. Ban gundul, retak, atau bahkan tidak seimbang di kedua sisi adalah ciri lain yang harus diwaspadai.
Sistem rem yang buruk, seperti blong atau respons yang lambat, juga membuat bus menjadi tidak layak jalan. Selain itu, lampu yang mati atau tidak berfungsi, terutama saat malam hari, semakin menambah risiko kecelakaan. Bus yang tidak dilengkapi alat keselamatan dan telah melewati batas waktu uji KIR layak merasa sangat perlu dilaporkan.
Pengemudi yang tidak profesional, seperti yang terlihat dari perilaku ugal-ugalan, juga menjadi indikator bahwa bus tersebut tak layak beroperasi. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwenang jika menemukan bus dalam kondisi meragukan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa dianggap sepele.
Bus Tak Layak Operasional, Tanda Silang Merah Jadi Penanda Penting