Sebelum naik kereta api, calon penumpang diharuskan memiliki tiket yang sesuai dengan nama, tanggal, dan jam keberangkatan. Petugas kereta api yang berjaga di pintu masuk akan memeriksa tiket beserta kartu identitas. Proses ini bertujuan untuk mencegah kesalahan saat naik kereta dan menghindari penumpang tanpa tiket.
Sistem pemeriksaan ini telah diterapkan beberapa tahun lalu untuk meningkatkan kenyamanan umum. Namun, pengecekan kartu identitas secara manual seringkali memakan waktu dan menyebabkan antrean, terutama saat penumpang terlambat untuk boarding. Untuk menangani masalah ini, kini telah diterapkan sistem pengenalan wajah atau Face Recognition yang membuat proses menjadi lebih efisien.
Pengenalan Sistem Face Recognition di Stasiun Kereta Api
Stasiun Gambir menjadi yang pertama menerapkan sistem Face Recognition mulai 1 September 2023. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses boarding bagi penumpang kereta api jarak jauh. Penumpang yang ingin menggunakan layanan ini perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk memastikan kemudahan dan keamanan data.
Melalui sistem Face Recognition, penumpang tidak lagi perlu menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Sistem ini menggunakan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang dengan menggunakan data wajah yang telah terintegrasi dengan sistem tiket. Proses ini tidak hanya mempercepat boarding tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan.
Langkah-Langkah Menggunakan Layanan Face Recognition
Bagi penumpang yang ingin mendaftar untuk menggunakan layanan ini, syarat yang dibutuhkan cukup sederhana. Cukup siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang berlaku, serta foto diri atau selfie. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan.
Berikut adalah langkah-langkah registrasi:
• Unduh aplikasi yang relevan, atau pastikan aplikasi terupdate.
• Akses akun atau buat akun baru jika belum memiliki.
• Pilih menu ‘Akun’ lalu klik ‘Registrasi Face Recognition’.
• Isi data diri secara lengkap, termasuk Nama, NIK, Tanggal Lahir, dan Foto Diri.
• Periksa kembali data yang telah dimasukkan, kemudian klik ‘Daftar Sekarang’.
• Pendaftaran selesai dan penumpang siap menggunakan layanan.
Proses boarding dengan menghadirkan teknologi Face Recognition membuat perjalanan kereta api semakin praktis dan efisien.
Saat ini, penerapan Face Recognition telah diperluas ke beberapa stasiun kereta api di Pulau Jawa dan Sumatera. Sebanyak 22 stasiun kini telah mengimplementasikan sistem ini, memberikan kenyamanan tambahan kepada penumpang yang tidak perlu lagi menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Beberapa stasiun yang telah menerapkan sistem ini adalah:
1. Jakarta (Daop 1):
• Gambir
• Pasar Senen
• Bekasi
2. Bandung (Daop 2):
• Bandung
• Kiaracondong
3. Cirebon (Daop 3):
• Cirebon
4. Semarang (Daop 4):
• Semarang Tawang
• Semarang Poncol
• Pekalongan
• Tegal
5. Purwokerto (Daop 5):
• Purwokerto
• Kutoarjo
6. Yogyakarta (Daop 6):
• Yogyakarta
• Lempuyangan
• Solo Balapan
7. Madiun (Daop 7):
• Madiun
• Blitar
8. Surabaya (Daop 8):
• Surabaya Pasar Turi
• Surabaya Gubeng
• Malang
9. Jember (Daop 9):
• Jember
10. Medan (Divre 1 Sumatera Utara):
• Medan
Penerapan sistem Face Recognition Boarding Gate menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pengalaman penumpang. Dengan proses boarding yang lebih cepat dan praktis, penumpang dapat lebih menikmati perjalanan mereka tanpa gangguan. Sistem ini diharapkan dapat terus diperluas ke lebih banyak stasiun untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam menggunakan layanan kereta api.